Info
15 Jul

Audit Eksternal

Kembali ke Beranda

Selama 5 (lima) tahun masa akreditasi, KAN akan melaksanakan kunjungan survailen 2 (dua) kali dan jarak antara survailen lapangan tidak lebih dari 2 (dua) tahun, kecuali ada keputusan akreditasi untuk dilakukan survailen dipercepat.
 
Kunjungan survailen pertama dilaksanakan antara bulan ke-15 sampai bulan ke-18 sejak tanggal ditetapkan akreditasi atau tanggal re-akreditasi. Apabila survailen tidak dapat dilaksanakan sampai dengan bulan ke-18 sejak tanggal ditetapkan akreditasi, maka status akreditasi akan dibekukan. Apabila LPK belum dapat menindaklanjuti status pembekuan akreditasi dalam waktu 1 (satu) tahun, maka status akreditasi akan dicabut. 
 
Kunjungan survailen kedua dilaksanakan antara bulan ke-36 sampai bulan ke-39 sejak tanggal ditetapkan akreditasi. Apabila survailen kedua tidak dapat dilaksanakan sampai dengan bulan ke-39 sejak tanggal ditetapkan akreditasi, maka status akreditasi akan dibekukan. Apabila LPK belum dapat menindaklanjuti status pembekuan akreditasi dalam waktu 1 (satu) tahun, maka status akreditasi akan dicabut.
 
*Sumber : Syarat dan Aturan Akreditasi Lembaga Penilai Kesesuaian KAN U-01 Halaman 8
 
 
Gambar 1. Pemberitahuan Hasil Survailen
 
Untuk menjamin Mutu Laboratorium Kalibrasi, U-LAB secara konsisten menerapkan persyaratan SNI ISO/IEC 17025:2017, salah satunya dengan melaksanakan Audit Eksternal/ Surveilen dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).
 
Jadwal Audit Eksternal U-LAB yang dilakukan oleh KAN sebagai berikut :
 
No Jenis Audit Diaudit Oleh Keterangan
1 Asesmen LPK Komite Akreditasi Nasional (KAN) Juli 2019
2 PRL Tekanan Komite Akreditasi Nasional (KAN)

25 - 26 Februari 2021 (Pelaksanaan Asesmen)

(Hasil Terlampir Gambar 2)

Hasil Penetapan 19 Mei 2021

3 PRL Suhu Komite Akreditasi Nasional (KAN)

25 - 26 Februari 2021 (Pelaksanaan Asesmen)

(Hasil Terlampir Gambar 2)

Hasil Penetapan 19 Mei 2021

4 Survailen ke-1 Komite Akreditasi Nasional (KAN)

25 - 26 Februari 2021 (Pelaksanaan Asesmen)

(Hasil Terlampir Gambar 1)

Hasil Penetapan 14 April 2021

 
Gambar 2. Pemberitahuan Hasil Penambahan Ruang Lingkup Tekanan dan Suhu
 
 
Share this article:
Icon